Persyaratan Bakal Calon Rektor ITB 2025–2030
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia dan setia kepada Pancasila dan NKRI;
- memiliki gelar pendidikan akademik doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
- belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor yaitu tanggal 20 Januari 2025;
- sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor menurut keterangan dokter dan psikolog;
- tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;
- memiliki integritas diri yang baik;
- mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan ITB;
- memahami sistem pendidikan ITB dan nasional;
- memiliki kompetensi manajerial dan entrepreneurial, dan
- Memiliki rekam jejak akademik dan kepemimpinan yang baik.
Kriteria Kompetensi Calon Rektor
Calon Rektor harus memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut:
- Integritas;
- Komitmen;
- Kepemimpinan;
- Manajerial dan Administrator;
- Jiwa Entrepreneur.