Enter your keyword

Persyaratan

Persyaratan Bakal Calon Rektor ITB 2025–2030

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia dan setia kepada Pancasila dan NKRI;
  2. memiliki gelar pendidikan akademik doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
  3. belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor yaitu tanggal 20 Januari 2025;
  4. sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor menurut keterangan dokter dan psikolog;
  5. tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;
  6. memiliki integritas diri yang baik;
  7. mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan ITB;
  8. memahami sistem pendidikan ITB dan nasional;
  9. memiliki kompetensi manajerial dan entrepreneurial, dan
  10. Memiliki rekam jejak akademik dan kepemimpinan yang baik.

 

Kriteria Kompetensi Calon Rektor

Calon Rektor harus memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut:

  1. Integritas;
  2. Komitmen;
  3. Kepemimpinan;
  4. Manajerial dan Administrator;
  5. Jiwa Entrepreneur.